Jeannie Beri Apresiasi Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan

    Jeannie Beri Apresiasi Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan
    Jeannie M Latumahina (empat dari kanan) Ninik, Rhomaneta bersama Kompol Mansur Kabag Ops Polres Kediri

    KEDIRI - Ketua Relawan Perlindungan Perempuan Anak dibawah pimpinan Jeannie M Latumahina melakukan audensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto didampingi Wakil Ketua Komisi I H Lutfi Mahmudiono dan Wasis (Fraksi PDIP) bertempat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/3/2022). Jeannie juga didampingi Nunik Susilowati Ketua Forum Perlindungan Perempuan Anak dan Rhomaneta selaku Sekretaris. 

    Usai melakukan audensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Jeannie menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah berhasil menangkap 5 orang pelaku, dan kami tetap mendorong ada pelaku lain terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur untuk diproses secara hukum. 

    "Jangan biarkan predator anak berkeliaran bebas di luar. Kita harus selamatkan anak Kabupaten Kediri apalagi masih di bawah umur, " ucapnya.

    Jeannie berharap dengan ditangkapnya 5 orang pelaku bisa menjadi saksi untuk pintu masuk sehingga bisa menangkap pelaku lainnya. 

    "Dan ini merupakan kejadian yang tidak manusiawi  orang tega melakukan pencabulan anak dibawah umur dalam waktu 1 hari. Ironisnya, lagi dari 5 pelaku yang sudah ditangkap ayah kandung sendiri dari korban, " ungkap Jeannie. 

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp terkait audensi dengan Jeannie permasalahan dugaan pencabulan. Dodi menjawab mohon maaf Mas Boss, kulo mboten komentar amargi kasihan masa depan si anak, karena di bawah umur.

    Terpisah Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika saat dikonfirmasi lewat chat WhatsApp terkait audensi Ketua Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak Jeannie melakukan audensi bersama Ketua DPRD Kab Kediri terkait dugaan pencabulan korban anak dibawah umur. 

    Rizkika menjawab untuk proses perkara sudah berjalan dan kami bergerak berdasarkan fakta pemeriksaan tanpa melalui intervensi. "Dan,  untuk permasalahan anak merupakan atensi dari kapolres kami maupun pimpinan polri lainnya, "jawab Kasat Reskrim. 

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0809/23 Kunjang Lakukan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    SMP Negeri 1 Kandat PTM Terbatas Berjalan...

    Berita terkait